MATARAM – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghargaan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, ini diberikan atas capaian luar biasa dinas tersebut dalam hal dan kepatuhan pelayanan publik, yang dinilai berhasil memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman NTB dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Astoria Mataram, Rabu (6/12). Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, H.Masnun S.Pd menyampaikan beberapa unsur penilaian dari Ombudsman antara lain, Kompetensi Penyelenggaraan Sarana Prasarana, Standard Pelayanan, Persepsi Maladministrasi Dan Pengelolaan Pengaduan,rasa syukurnya atas apresiasi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam program-program bantuan sosial yang membutuhkan kecepatan dan akurasi tinggi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga integritas,” ujarnya.
Ombudsman NTB menilai Dinas Sosial Lombok Tengah unggul dalam penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi, keterbukaan informasi, serta respons cepat terhadap aduan masyarakat. Langkah ini dinilai mampu memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mendukung pengelolaan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) , Bansos BPNT dan PKH , dan masyarakat kurang mampu.
Masyarakat Lombok Tengah menyambut baik kabar ini dan berharap agar prestasi tersebut diikuti oleh dinas-dinas lain. “Kami merasa lebih percaya bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja untuk rakyat, terutama dengan penghargaan ini,” kata Rini, salah satu warga Praya.
Penghargaan dari Ombudsman NTB ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Lombok Tengah telah berada di jalur yang benar. Dinas Sosial berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.
(Thuan)