Jakarta- Ainews.co.id - Maraknya praktik judi online di tanah air membuat pemerintah mengambil langkah serius untuk menanganinya dengan membentuk satuan Tugas atau Satgas pemberantasan Judi online .
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pembentukan Satgas pemberantasan judi online tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat internal di komplek jakarta, yang turut dihadiri menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan Hadi tjahjanto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jaksa Agung ST Burhanuddin juga ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Mahendra Siregar akan bekerja secara holistik dan menutup situs judi online pemblokiran rekening hingga penegakan hukum .
Ketua dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan melakukan pemblokiran rekening jika digunakan sebagai bagian kegiatan judi online pihaknya telah menemukan sekitar 5000 rekening pada bulan ini yang diduga menjadi bagian dari kegiatan judi online.
Mahendra menambahkan pihaknya Tengah mendalami dugaan adanya pencucian uang itu sebesar 8,6 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan 139.000 Trilyun pada Tahun 2002.