DEN HAAG (ainews.co.id)-Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan pada hari Senin bahwa ia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kepala pertahanannya, dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah lebih dari tujuh bulan perang di Gaza bahwa ia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima orang tersebut “memikul tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia mengatakan dia telah mengajukan surat perintah penangkapan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan juga Netanyahu.di Reuters.
Panel hakim praperadilan akan menentukan apakah bukti mendukung surat perintah penangkapan tersebut.
Presiden AS Joe Biden menyebut langkah hukum tersebut “keterlaluan”, sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan hal itu dapat membahayakan negosiasi mengenai kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata.