Lombok Tengah-15/01/2024 Lalu Wisnu Wardana dalam keterangan via telpone,,Kalau di klaim ada penyunatan bantuan
oleh Kepala dusun yang di gembar gemborkan itukan bisa kita bilang tuduhan
sepihak karena saat acara dialog pagi tadi sudah kita minta bukti dari yang di
persoalkan,tetapi tidak mau membuka siapa yang menjadi korban pemotongan supaya
tidak terjadi praduga saja,tentu sebagai pimpinan pemerintahan di desa sudah
berbuat yang terbaik.
Dan mengenai netralitas yang di bilang di pemerintah Desa kami juga slalu
menjunjung tinggi Netralitas dan adat istiadat dan etika dalam menjalankan Roda
kepemerintahan.
Kalau di katakan ricun itu tidak benar hanya waktu itu pihak dari yang tertuduh
juga datang mendampingi,ada juga pihak yang berwajib yang mengkawal jalannya
diskusi ( Hearing Public ) dan kalau di
bilang Adanya Dugaan Buruknya kinerja Kepala Dusun Jambik I dan II di Desa
Tanak Awu Kecamatan Pujut Terhadap Pengelolaan bantuan dari Pemerintah,kami
juga slalu selektif dan memantau jajaran kami sejauh mana dalam menjalankan
roda kepemerintahan jadi kalau di bilang adanya buruk kinerja itu kan yang bisa
menilai orang banyak bukan segelintir orang saja dan perlu juga menilai secara
bijaksana.lagi pula bansos ini system penyalurannya melewati Bank ( HIMBARA )
langsung ke Rekening Penrima bukan
melewati Kepala Dusun ini yang perlu di pahami bersama.keterangnnya
Pesan dari kami kalau mau Hearing lain
kali dengan baik dan bijak caranya dan harus berkeadilan dan yang sangat
penting adalah adab menyampaikan jangan seolah olah memonis bersalah tanpa
membuka bukti,siapa jadi korban,kapan dan dimana itu yang sangat mendasar
munculkan kepermukaan.
Jenis bansos ini kan banyak
jenisnya,tentu sekali harus di kaji dulu bansos yang mana apakah BPNT,PKH,PBI,BLT
DD,BLT yang mana,dan tuduhan maladministrasi itukan kita tidak bisa serta merta
harus bilang kepala dusun yang memberhentikan menjadi penerima bantuan,kan
sekarang banyak kendala di data Nomer Induk Kependudukan juga dan perbedaan
nama di database Dukcapil dan Data Base Kensos juga menjadi kendala tidak
keluarnya bantuan ( Data Anomali istilahnya di Kemensos ) dan yang berhak
mendapatkan bantuan bukan orang kaya melainkan Tingkat ekonominya di bawah 40 %
Untuk itu kami bukan gak bisa dikritik
dankami pemerintah Desa Tanak Awu sangat
( Open Government information public )
Kritik membangun caranya dan bermoral,beradap sopan.Imbuhnya