Meskipun Julukan Pulau Seribu Masjid bagi Lombok ini bermula
saat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Effendi Zarkasih, sedang melakukan
kunjungan kerja pada 1970. Selama kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka
meresmikan Masjid Jami Cakranegara, Effendi merasa terkesan melihat banyaknya
masjid yang berdiri di Pulau Lombok. Secara spontan ia menyebutkan bahwa Lombok
adalah Pulau Seribu Masjid.
Setelah
ditelusuri, ternyata julukan ini memang sepadan dengan fakta yang ada.
Berdasarkan catatan Taufan Hidjaz, seorang dosen dari Institut Teknologi
Nasional, terdapat 3.767 masjid besar dan 5.184 masjid kecil yang tersebar di
518 desa di Pulau Lombok
Apa Salah
informasi: Bisa jadi ada kesalahan informasi atau kesalah pahaman yang
menyebabkan julukan tersebut melekat pada pulau Lombok.
Persebaran
masjid: Lombok memiliki banyak masjid yang tersebar di berbagai wilayah dan
kota di pulau itu. Mungkin ada klaim bahwa terdapat ribuan masjid di Lombok,
tetapi klaim semacam itu harus divalidasi dengan data yang akurat.
Budaya pluralisme: Pulau Lombok, seperti banyak wilayah di
Indonesia, memiliki budaya yang kaya dan pluralistik. Masyarakatnya sangat
toleran terhadap perbedaan agama, dan mungkin pulau ini dianggap sebagai simbol
pluralisme agama karena jumlah masjid yang signifikan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa julukan "Pulau 1000
Masjid" sejauh ini tidak umum atau resmi untuk Lombok, dan mungkin lebih
merupakan istilah yang dipopulerkan oleh sekelompok tertentu atau klaim tanpa
dasar yang kuat. Jika ada informasi lebih lanjut atau pembaruan tentang hal
istilah tersebut.
Atau mungkin bias di bilang pulau Lombok populernya sebagai
budaya pluralisme yaitu Budaya pluralisme merujuk pada kondisi sosial dan
budaya di mana berbagai kelompok etnis, agama, budaya, dan keyakinan hidup
berdampingan dengan damai dan saling menghormati. Ini mencerminkan nilai-nilai
toleransi, penghargaan terhadap keanekaragaman, dan penerimaan terhadap
perbedaan di antara masyarakat.
Beberapa
ciri dari budaya pluralisme meliputi:
Toleransi:
Masyarakat yang pluralis cenderung memiliki tingkat toleransi yang tinggi
terhadap perbedaan agama, etnis, bahasa, dan kepercayaan. Mereka mengakui hak
setiap individu atau kelompok untuk berbeda dan berpraktik sesuai keyakinan
masing-masing.
Keanekaragaman: Budaya pluralis merayakan keanekaragaman
manusia dalam segala aspeknya, seperti bahasa, pakaian, makanan, seni, dan
kepercayaan. Ini mencerminkan pandangan bahwa keberagaman adalah kekayaan dan
aset bagi masyarakat.
Dialog
antaragama dan antarkelompok: Budaya pluralis mendorong dialog terbuka dan
saling pengertian antara berbagai kelompok. Ini membantu mengurangi ketegangan
dan mendorong kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Pengakuan
hak asasi manusia: Masyarakat yang menganut pluralisme menghormati hak asasi
manusia dan memastikan perlindungan hak-hak individu, terlepas dari latar
belakang etnis, agama, atau kepercayaan mereka.
Solidaritas sosial: Masyarakat yang pluralis cenderung
mengembangkan rasa solidaritas dan persatuan, karena mereka memahami bahwa
keberagaman mereka adalah kekuatan yang memperkaya masyarakat secara
keseluruhan.
Budaya pluralisme adalah nilai penting dalam masyarakat yang
majemuk dan multikultural. Di lingkungan yang pluralis, warga merasa lebih
diterima, aman, dan berkesempatan untuk berkontribusi pada kemajuan dan
perkembangan masyarakat secara bersama-sama. Keberhasilan budaya pluralisme
tergantung pada kesediaan individu dan kelompok untuk membuka pikiran,
menghormati perbedaan, dan berusaha memahami perspektif orang lain.