• Jelajahi

    Copyright © Ainews.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Iklan

    Operator SIKS-NG Se Kabupaten Lombok Tengah di Bimtek di Ball Room Kantor Bupati

    Rabu, 31 Juli 2024, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T11:41:04Z
    Lombok Tengah , ainews.co.id - Acara Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG  Tahun 2024 yang berlokasi di Ball Room LT.5 Kantor Bupati Lombok Tengah, acara tersebut di buka langsung oleh Wakil Bupati  Kabupaten Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah.S.os.M.Si tantangan operator adalah ketidak tepat sasaran Penerima bantuan adapun jumlah data kemiskinan Lombok tengah mencapai 12.07 % data individu mencapai : 654.418 sedangkan Perkeluarga mencapai : 272.497 data update terbaru dari System SIKS - NG Next  Generation tahun 2024
    Dan akan menjadi tantangan kedepan disisi lain bagaimna mengentaskan kemiskinan di Lombok tengah,Imbuhnya Rabo,31 Juli 2024


    Dan di barengi dengan acara penyerahan santunan anak Yatim Piyatu yang di serahkan langsung oleh Wakil bupati Lombok tengah H.Nursiah,dilanjutkan penyerahan oleh Kepala Dinas Sosial,Kabid Dayasos Dan Assistant satu Bupati Lombok tengah .

    Turut Hadir juga Utusan dari BPJS Kesehatan Jab Salim perdana ( Bidang Yasir  ) cabang BPJS selong 
    Mengapresiasi kinerja Operator SIKS-NG Selamat ini adalah pejuang Sosial 
    Bahwa pentingnya protection, Sharing & compliance dalam Program JkN  itu adalah hak bagi Warga Negara Indonesia,Dan menerangkan memanfaatkan,NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN  Dan adanya program Rehab bagi Peserta BPJS Mandiri 
    Adapun yang di maksud adalah menyicil Biaya tunggakan iuran.

    H,Edy Supriadi,S.IP,Mh,Kabid Dayasos,Dinas Sosial Kabupaten Lombok tengah menyampaikan bahwa pengelolaan data DTKS Dan kewenangan sesuai dengan UU No.13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin Dan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Kewenangan Pemerintah Daerah adapun alur pengusulan data DTKS dan Pengusulan Bansos Bagi Pihak Pemerintah Desa Dan Kelurahan tidak akan di Verifikasi oleh system Kabupaten kota jika tidak mengunggah bukti Musdes/Muskel bagi setiap Desa Dan kelurahan di Kabupaten Lombok tengah,Pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +