• Jelajahi

    Copyright © Ainews.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Iklan

    Respons MA mengenai Komisi Yudisial membuka peluang Batas Usia Calon Kepala Daerah.

    Minggu, 02 Juni 2024, Juni 02, 2024 WIB Last Updated 2024-06-01T19:54:58Z
    Jakarta (ainews.co.id)-Mahkamah Agung (MA) turut menanggapi langkah Komisi Yudisial (KY) untuk mendalami putusan lembaganya terkait perubahan minimal batas usia calon kepala daerah.


    "Ya, silakan kalau KY," kata Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto ditemui usai menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung MA, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

    Advertisement "Kan ini KY ya, silakan tanya ke KY saja ya.

    Jadi, kami tidak ada komentar untuk itu," ujarnya yang dikutip dari Antara.
    "Karena prinsipnya hakim itu punya otoritas, (tetapi, red.)

    Lebih lanjut, anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengemukakan bahwa lembaganya tetap menaruh perhatian atas putusan tersebut meskipun tidak berwenang untuk mengintervensi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +