• Jelajahi

    Copyright © Ainews.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Iklan

    Otoritas Kerajaan Arab Saudi Menangkap 26 Pelanggaran Hanjji

    Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T04:03:10Z
    JAKARTA - Pihak berwenang di Arab Saudi menangkap 26 pelanggar peraturan haji di pintu masuk Makkah setelah mereka mencoba masuk tanpa izin yang sah, Saudi Press Agency melaporkan pada hari Rabu,12 Juni 2024.

    Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan Haji telah menangkap sembilan warga dan 19 warga yang berusaha mengangkut 102 orang pada Selasa.

    Komite administrasi musiman Direktorat Jenderal Paspor mengeluarkan 26 keputusan administratif terhadap mereka, termasuk hukuman penjara selama 15 hari untuk setiap pengangkut, dan denda sebesar SR10,000 (Rp.33.000.000).

    Denda akan dikalikan dengan jumlah setiap pelanggar yang diangkut, dan pelanggar ekspatriat akan dideportasi dan dicegah memasuki Kerajaan, sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan secara hukum setelah pelaksanaan hukuman.

    Lima kendaraan yang digunakan untuk transportasi juga telah disita.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +